Lewati ke konten utama
Panduan Keuangan
Pajak Personal5 menit baca

Bukti potong 1721-A1: cara baca dan komponennya untuk SPT

Panduan membaca bukti potong 1721-A1 karyawan: dari siapa, komponen penghasilan bruto sampai PPh 21 terutang, fungsinya untuk SPT, dan bedanya dengan A2.

Oleh Redaksi Panduan Keuangan
Daftar isi

Ringkasan: Bukti potong 1721-A1 adalah surat resmi dari pemberi kerja yang merangkum seluruh penghasilan dan PPh 21 yang sudah dipotong dari gajimu selama satu tahun pajak. Perusahaan wajib memberikannya kepada setiap pegawai tetap. Dokumen ini adalah bahan utama untuk mengisi SPT Tahunan, karena semua angka pentingnya, dari penghasilan bruto sampai pajak terutang, sudah tercantum di sana.

Setiap awal tahun, karyawan biasanya menerima satu lembar dokumen bertajuk "1721-A1" dari kantor. Banyak yang menyimpannya tanpa benar-benar tahu isinya, padahal lembar ini adalah kunci untuk lapor pajak tahunan dengan benar.

Apa itu bukti potong 1721-A1?

Bukti potong 1721-A1 adalah formulir resmi yang mencatat rekap penghasilan dan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) selama satu tahun pajak untuk seorang pegawai tetap. Nama teknisnya adalah Bukti Pemotongan PPh 21 bagi Pegawai Tetap atau Penerima Pensiun Berkala.

Anggap saja ini seperti "rapor pajak" tahunanmu: berapa total yang kamu terima dari perusahaan, berapa yang boleh dikurangkan, dan berapa pajak yang akhirnya dipotong. Di sistem Coretax milik DJP, dokumen ini kini disebut Bukti Pemotongan A1 (BPA1).

Dari siapa bukti potong ini berasal?

Yang wajib membuat dan memberikan 1721-A1 adalah pemberi kerja, yaitu perusahaan atau instansi tempat kamu bekerja sebagai pegawai tetap. Ini bukan dokumen yang kamu buat sendiri. Perusahaan memotong PPh 21 dari gajimu tiap bulan, menyetorkannya ke negara, lalu merangkumnya menjadi satu bukti potong tahunan.

Kewajiban ini melekat pada pemberi kerja. Kalau kamu belum menerimanya menjelang musim lapor SPT, kamu berhak memintanya ke bagian HR atau bendahara. Sejak Tahun Pajak 2025, dokumen ini juga otomatis tersedia di akun Coretax dan bisa kamu unduh sendiri. Panduannya ada di cara unduh bukti potong di Coretax.

Kalau kamu pindah kerja di tengah tahun, kamu butuh 1721-A1 dari setiap pemberi kerja sepanjang tahun itu, lalu menggabungkannya saat mengisi SPT.

Apa saja komponen di dalamnya?

Isi 1721-A1 tersusun rapi dari atas ke bawah, mengikuti alur perhitungan PPh 21. Berikut komponen utamanya:

  • Penghasilan bruto - total semua yang kamu terima setahun: gaji pokok, tunjangan, uang lembur, THR, bonus, dan premi asuransi yang dibayar pemberi kerja. Ini angka kotor sebelum dikurangi apa pun.
  • Pengurang - dua item utama, yaitu biaya jabatan (dihitung 5 persen dari penghasilan bruto dengan batas maksimal yang diatur, umumnya Rp 6.000.000 setahun) dan iuran pensiun atau iuran JHT/THT yang kamu bayar sendiri.
  • Penghasilan neto - hasil penghasilan bruto dikurangi pengurang di atas. Kalau kamu pindah kerja, di sini bisa muncul penghasilan neto dari pemberi kerja sebelumnya.
  • PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) - ambang bebas pajak sesuai status keluargamu (lajang, kawin, jumlah tanggungan). Rinciannya bisa kamu baca di besaran PTKP terbaru.
  • Penghasilan Kena Pajak (PKP) - penghasilan neto dikurangi PTKP. Inilah dasar yang dikenai tarif pajak.
  • PPh 21 terutang - pajak yang dihitung dari PKP memakai tarif progresif Pasal 17. Di bagian akhir tercantum PPh 21 yang sudah dipotong perusahaan sepanjang tahun.

Berikut alurnya dalam bentuk tabel supaya lebih jelas:

UrutanKomponenKeterangan singkat
1Penghasilan brutoSemua penerimaan setahun (gaji, tunjangan, THR, bonus)
2PengurangBiaya jabatan + iuran pensiun/JHT
3Penghasilan netoBruto - pengurang
4PTKPAmbang bebas pajak sesuai status
5Penghasilan Kena PajakNeto - PTKP
6PPh 21 terutangPajak atas PKP (tarif Pasal 17)
7PPh 21 dipotongYang sudah disetor perusahaan

Angka-angka seperti tarif progresif Pasal 17 dan batas biaya jabatan sesekali berubah lewat peraturan baru. Untuk memastikan besaran yang berlaku saat kamu lapor, cek langsung di situs resmi pajak.go.id.

Bagaimana fungsinya untuk mengisi SPT Tahunan?

Inilah alasan utama kamu harus menyimpan 1721-A1. Dokumen ini adalah sumber data untuk mengisi SPT Tahunan Orang Pribadi (formulir 1770 S atau 1770 SS, tergantung besar penghasilanmu).

Saat mengisi SPT, angka penghasilan neto dan PPh 21 yang sudah dipotong kamu salin dari 1721-A1. Karena pajakmu sudah dipotong penuh oleh perusahaan tiap bulan, biasanya hasil akhir SPT karyawan adalah nihil (tidak kurang bayar dan tidak lebih bayar). Bandingkan dulu formulir mana yang sesuai lewat panduan memilih SPT 1770, 1770 S, dan 1770 SS, lalu ikuti cara lapor SPT online.

Di Coretax, sebagian data dari bukti potong bisa terisi otomatis saat kamu klik Posting. Meski begitu, tetap cocokkan angka di SPT dengan bukti potong milikmu sebelum mengirim, karena tidak semua penghasilan otomatis terisi dengan sempurna.

Apa bedanya 1721-A1 dan 1721-A2?

Keduanya adalah bukti pemotongan PPh 21 tahunan dengan struktur isi yang mirip. Bedanya ada pada siapa penerimanya:

Aspek1721-A11721-A2
PenerimaPegawai swasta, penerima pensiun berkala, PPPKPNS, TNI, Polri, pejabat negara
PemberiPerusahaan/pemberi kerja swastaBendahara instansi pemerintah
IsiRincian penghasilan + PPh 21 setahunRincian penghasilan + PPh 21 setahun
FungsiDasar isi SPT TahunanDasar isi SPT Tahunan

Jadi kalau kamu karyawan swasta, yang kamu terima pasti A1. Kalau kamu abdi negara, yang kamu terima adalah A2. Fungsinya sama: menjadi dasar mengisi SPT Tahunan.

Checklist sebelum lapor SPT

Sebelum mulai mengisi SPT, pastikan hal-hal ini beres:

  • Kamu sudah punya 1721-A1 dari semua pemberi kerja sepanjang tahun pajak itu.
  • Nama, NIK/NPWP, dan tahun pajak di bukti potong sudah benar.
  • Angka penghasilan bruto, PTKP, dan PPh 21 dipotong terlihat jelas dan masuk akal.
  • Kamu sudah menyiapkan data harta dan utang untuk bagian lain di SPT.

Kalau ada angka yang janggal atau statusmu keliru (misalnya masih tercatat lajang padahal sudah menikah), tanyakan lebih dulu ke HR sebelum lapor. Salah data di bukti potong bisa membuat perhitungan pajakmu tidak akurat.

Catatan: artikel ini bersifat edukasi umum, bukan nasihat pajak pribadi. Untuk kasus spesifik seperti penghasilan ganda atau status keluarga yang rumit, konsultasikan ke konsultan pajak atau kantor pajak terdekat.

Sumber: Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id) dan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023 tentang tarif pemotongan PPh 21.

Pertanyaan yang sering ditanya

Siapa yang wajib memberi bukti potong 1721-A1?

Pemberi kerja alias perusahaan tempat kamu bekerja yang wajib membuat dan memberikan 1721-A1 kepada setiap pegawai tetap. Sejak Tahun Pajak 2025 dokumen ini otomatis masuk ke akun Coretax kamu setelah perusahaan melaporkan SPT Masa PPh 21-nya.

Apa saja komponen utama dalam bukti potong 1721-A1?

Ada empat kelompok besar: penghasilan bruto (gaji, tunjangan, THR, bonus), pengurang (biaya jabatan dan iuran pensiun), PTKP sesuai status keluarga, lalu penghasilan kena pajak dan PPh 21 yang terutang serta sudah dipotong selama setahun.

Apa beda bukti potong 1721-A1 dan 1721-A2?

1721-A1 untuk pegawai swasta, penerima pensiun berkala, dan PPPK. 1721-A2 untuk PNS, anggota TNI, anggota Polri, dan pejabat negara. Isinya sama-sama rincian penghasilan setahun dan PPh 21, hanya berbeda kelompok penerimanya.

Referensi resmi

Diakses 8 Juli 2026.

Catatan pentingArtikel ini bersifat edukatif, bukan nasihat keuangan individual. Pertimbangan produk, regulasi, dan suku bunga bisa berubah sewaktu-waktu. Untuk keputusan besar, konsultasikan dengan perencana keuangan bersertifikat atau lembaga resmi yang relevan. Baca selengkapnya di Disclaimer Keuangan.

Artikel terkait di Pajak Personal