Lewati ke konten utama
Panduan Keuangan
Pajak Personal3 menit baca

Cara bayar pajak kendaraan online lewat aplikasi SIGNAL

Panduan lengkap bayar pajak kendaraan online lewat aplikasi SIGNAL: cara daftar, registrasi kendaraan, e-pengesahan STNK, bayar, dan cetak bukti tanpa ke Samsat.

Oleh Redaksi Panduan KeuanganDiperbarui 23 Juni 2026

Ringkasan: SIGNAL (Samsat Digital Nasional) adalah aplikasi resmi Korlantas Polri untuk membayar pajak kendaraan tahunan tanpa ke Samsat. Anda cukup mendaftar akun, registrasi data kendaraan dan KTP, lalu membayar PKB plus SWDKLLJ secara online. Bukti e-pengesahan dan e-TBPKP terbit elektronik dan sah. Layanan ini hanya untuk pajak tahunan, bukan perpanjangan lima tahunan.

Antre berjam-jam di kantor Samsat untuk membayar pajak tahunan kini bisa dihindari. Lewat aplikasi SIGNAL, pembayaran PKB cukup dilakukan dari ponsel. Memahami alurnya membuat Anda bisa menuntaskan kewajiban pajak kendaraan hanya dalam beberapa menit.

Apa itu SIGNAL dan apa yang bisa diurus

SIGNAL (Samsat Digital Nasional) adalah aplikasi resmi yang dikembangkan Korlantas Polri bersama Tim Pembina Samsat Nasional (kepolisian, Jasa Raharja, dan pemerintah daerah). Lewat aplikasi ini Anda bisa:

  • Membayar pengesahan STNK tahunan.
  • Membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
  • Membayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
  • Mendapat e-pengesahan dan e-TBPKP elektronik.

Yang tidak bisa lewat SIGNAL: perpanjangan STNK lima tahunan (perlu ganti pelat dan cek fisik) serta balik nama. Keduanya tetap harus ke Samsat.

Langkah pertama: daftar akun SIGNAL

  1. Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.
  2. Registrasi pengguna dengan mengisi NIK, nama sesuai KTP, alamat email, dan nomor ponsel.
  3. Buat kata sandi, lalu unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah (swafoto) sesuai instruksi.
  4. Masukkan kode OTP yang dikirim ke email atau SMS untuk mengaktifkan akun.

Verifikasi wajah ini memastikan akun benar-benar milik Anda, sehingga data kendaraan aman.

Langkah kedua: tambahkan data kendaraan

Setelah akun aktif, daftarkan kendaraan:

  • Untuk kendaraan atas nama sendiri, masukkan nomor polisi dan lima digit terakhir nomor rangka.
  • Untuk kendaraan atas nama orang lain (misalnya milik keluarga), tambahkan lewat menu dokumen dengan memasukkan NIK pemilik dan data kendaraan.

Sistem akan menampilkan informasi kendaraan beserta besaran pajak yang harus dibayar.

Langkah ketiga: bayar pajak tahunan

  1. Pilih kendaraan, lalu pilih menu pengesahan STNK.
  2. Sistem menampilkan rincian PKB + SWDKLLJ dan total yang harus dibayar.
  3. Pilih apakah Anda ingin pengiriman dokumen (stiker pengesahan fisik) ke alamat, atau cukup bukti elektronik.
  4. SIGNAL menerbitkan kode bayar yang berlaku dalam batas waktu tertentu.
  5. Bayar kode tersebut melalui mobile banking, internet banking, ATM, atau dompet digital yang didukung.

Setelah pembayaran terkonfirmasi, status kendaraan otomatis diperbarui.

Langkah keempat: simpan bukti pengesahan

Begitu pembayaran berhasil, Anda menerima:

DokumenKeterangan
E-pengesahanPengesahan STNK elektronik yang sah
E-TBPKPTanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran
Stiker fisikDikirim ke alamat bila memilih layanan pengiriman

Bukti elektronik bisa disimpan di aplikasi atau dicetak. Saat pemeriksaan di jalan, e-pengesahan ini menjadi bukti bahwa STNK Anda masih berlaku.

Tips agar pembayaran lancar

  • Bayar sebelum jatuh tempo agar terhindar dari denda telat pajak yang dihitung per bulan.
  • Pastikan data KTP dan kendaraan sesuai; perbedaan nama menyebabkan registrasi gagal.
  • Selesaikan kode bayar sebelum kedaluwarsa, karena kode hanya berlaku dalam batas waktu tertentu.
  • Untuk kendaraan yang belum balik nama, urus dulu di Samsat agar bisa dibayar lewat SIGNAL atas nama Anda. Pahami prosesnya di pajak jual beli kendaraan bekas.
  • Simpan bukti e-TBPKP sebagai arsip pembayaran tahunan.

SIGNAL membuat kewajiban pajak kendaraan tahunan jauh lebih praktis. Cukup luangkan beberapa menit dari rumah, dan STNK Anda tetap sah tanpa perlu antre. Tetap perhatikan bahwa untuk urusan lima tahunan dan balik nama, kunjungan langsung ke Samsat masih diperlukan.

Sumber: korlantas.polri.go.id terkait aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL); serta informasi resmi Tim Pembina Samsat Nasional mengenai pengesahan STNK elektronik.

Pertanyaan yang sering ditanya

Apa itu aplikasi SIGNAL?

SIGNAL adalah Samsat Digital Nasional, aplikasi resmi yang dikembangkan Korlantas Polri bersama Tim Pembina Samsat Nasional untuk membayar pengesahan STNK tahunan, PKB, dan SWDKLLJ secara online. Lewat SIGNAL, Anda bisa membayar pajak kendaraan tahunan tanpa datang ke kantor Samsat, cukup dari ponsel.

Apakah semua jenis pengurusan pajak bisa lewat SIGNAL?

Tidak semua. SIGNAL melayani pengesahan STNK tahunan beserta PKB dan SWDKLLJ. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan yang memerlukan ganti pelat dan cek fisik kendaraan, atau untuk balik nama, Anda tetap harus datang ke Samsat. Jadi SIGNAL ideal untuk pembayaran pajak tahunan rutin.

Apakah pengesahan STNK lewat SIGNAL sah secara hukum?

Ya. SIGNAL menerbitkan e-pengesahan dan e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) secara elektronik yang sah. Bukti ini bisa Anda simpan di aplikasi atau cetak. Stiker pengesahan fisik juga dapat dikirim ke alamat Anda sesuai layanan yang dipilih, sehingga STNK Anda tetap valid saat pemeriksaan.

Referensi resmi

Diakses 23 Juni 2026.

Catatan pentingArtikel ini bersifat edukatif, bukan nasihat keuangan individual. Pertimbangan produk, regulasi, dan suku bunga bisa berubah sewaktu-waktu. Untuk keputusan besar, konsultasikan dengan perencana keuangan bersertifikat atau lembaga resmi yang relevan. Baca selengkapnya di Disclaimer Keuangan.

Artikel terkait di Pajak Personal