Lewati ke konten utama
Panduan Keuangan
Asuransi

Asuransi mobil All Risk vs TLO: mana yang cocok untuk profilmu?

Perbandingan All Risk (Comprehensive) dan TLO untuk asuransi mobil — premi, cakupan, dan kapan pilih masing-masing.

Diperbarui: 22 Mei 20264 menit bacaOleh Redaksi Panduan Keuangan
Asuransi mobil All Risk vs TLO: mana yang cocok untuk profilmu?

Ringkasan: All Risk (Comprehensive) menanggung semua jenis kerusakan + kehilangan dengan premi 2-3% nilai mobil/tahun. TLO (Total Loss Only) hanya menanggung kerugian total ≥75% atau hilang, premi 0.3-0.5%. Mobil baru/mahal: All Risk wajib. Mobil tua dengan nilai pasar di bawah Rp 150 juta: TLO atau bahkan tanpa asuransi (perhitungan ROI premi).

Perbedaan inti

AspekAll Risk (Comprehensive)TLO (Total Loss Only)
Yang ditanggungSemua kerusakan (lecet ringan s/d hancur) + kehilanganHanya kerugian ≥75% atau hilang
Premi tahunan2-3% nilai mobil0.3-0.5% nilai mobil
Cocok untuk mobilBaru, mewah, masih dicicilTua, nilai pasar rendah
Klaim pencurianYaYa
Klaim baret/lecet ringanYa (own risk Rp 200-500rb)Tidak
Klaim kerusakan parsialYaTidak

Cara hitung premi

Premi asuransi mobil = % rate × nilai pertanggungan.

Rate ditentukan oleh OJK (POJK 12/2024) berdasar wilayah + kategori mobil:

Wilayah 1 (Sumatera, Kepulauan Riau):

  • All Risk: 1.65-2.35%
  • TLO: 0.20-0.24%

Wilayah 2 (DKI, Banten, Jabar):

  • All Risk: 1.99-2.93%
  • TLO: 0.38-0.44%

Wilayah 3 (selain wil 1 & 2):

  • All Risk: 1.41-2.11%
  • TLO: 0.25-0.32%

Kategori mobil:

  • Kat 1: Rp 0-125 juta — rate terendah
  • Kat 2: Rp 125-200 juta
  • Kat 3: Rp 200-400 juta
  • Kat 4: Rp 400-800 juta
  • Kat 5: > Rp 800 juta — rate tertinggi

Contoh: Honda Brio 2023 Rp 180 juta di Jakarta (Wilayah 2, Kat 2):

  • All Risk: 2.5% × Rp 180 juta = Rp 4.5 juta/tahun
  • TLO: 0.42% × Rp 180 juta = Rp 756 ribu/tahun

Rider tambahan yang sering diambil

Premi dasar bisa ditambah rider:

  1. SRCC (Strike, Riot, Civil Commotion) — kerugian akibat kerusuhan. +0.05%
  2. TJH (Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga) — kerusakan/cedera ke pihak lain. +0.10%
  3. Bencana alam (banjir, gempa, angin topan) — wajib untuk daerah rawan. +0.10-0.30%
  4. Personal accident untuk pengemudi/penumpang. +Rp 100-300 ribu flat
  5. Tow service / derek 24 jam — service ke bengkel terdekat saat mogok.

Total rider bisa nambah 10-20% dari premi dasar.

Kapan pilih All Risk

Mobil baru (umur kurang dari 5 tahun, nilai >Rp 150 juta)
Masih cicil KKB — bank biasanya mensyaratkan All Risk
Mobil mahal/mewah — biaya parts/servis tinggi
Sering pakai di kota macet — risiko serempetan tinggi
Parkir di tempat umum — risiko vandalisme

Kapan pilih TLO (atau tanpa asuransi)

Mobil tua dengan nilai pasar di bawah Rp 150 juta
Sudah lunas KKB
Mostly parkir di rumah / aman
Penggunaan jarang (mobil kedua/cadangan)
Pemilik punya buffer dana untuk perbaikan kecil sendiri

Strategi hybrid: All Risk → TLO

Banyak pemilik mobil pakai pola:

  • Tahun 1-5 mobil baru: All Risk (nilai masih tinggi + cicilan jalan)
  • Tahun 6+: downgrade ke TLO (nilai pasar turun, biaya All Risk relatif tidak proporsional)
  • Tahun 10+: bahkan tanpa asuransi (kalkulasi: premi tahunan > kerugian maksimum yang ditanggung)

Decision rule: kalau premi tahunan > 5% nilai pasar mobil, mungkin tidak worth.

Cara klaim asuransi mobil

  1. Foto kejadian dari berbagai sudut sebelum mobil dipindah
  2. Lapor ke perusahaan asuransi via call center 24 jam (jangan tunggu lebih dari 3 hari)
  3. Jangan perbaiki dulu sebelum survey adjuster perusahaan
  4. Untuk kecelakaan dengan pihak ketiga: laporan polisi (LP) wajib
  5. Klaim pencurian: LP polisi + STNK + BPKB asli + kunci asli
  6. Survey adjuster — datang ke bengkel rekanan, estimasi biaya
  7. Approval + pembayaran — biasanya 7-30 hari kerja

Tips menghemat premi

  1. Bandingkan minimum 3 perusahaan — Astra Buana, ACA, Allianz, Sinarmas, Mandiri AXA, Tugu Pratama
  2. Pilih bengkel rekanan (lebih murah dari bengkel resmi)
  3. Own risk lebih tinggi = premi turun (klaim kecil tanggung sendiri)
  4. Bundle dengan asuransi lain (sering ada diskon multi-polis)
  5. Pertimbangkan asuransi tanpa rider yang tidak perlu (PA driver kalau tidak punya sopir tetap)

Kesimpulan

All Risk vs TLO bukan pertanyaan "mana lebih bagus" — tapi "mana lebih cocok untuk nilai mobil + risiko saat ini". Aturan praktis:

  • Mobil >Rp 200 juta: All Risk (3% premi worth)
  • Mobil Rp 100-200 juta: All Risk kalau masih cicil, TLO kalau sudah lunas
  • Mobil di bawah Rp 100 juta: TLO atau tanpa asuransi

Lihat juga Asuransi kesehatan vs BPJS untuk strategi asuransi total keluarga, dan hub Asuransi untuk panduan lengkap.

Pertanyaan yang sering ditanya

Mobil baru wajib All Risk?

Tidak wajib hukum, tapi sangat disarankan. Mobil baru dengan nilai >Rp 200 juta = kerugian besar kalau cuma TLO yang ditanggung. Sebagian besar bank yang biayai KKB juga mensyaratkan All Risk.

Bisa downgrade dari All Risk ke TLO?

Bisa, tunggu sampai polis berakhir lalu beli baru jenis TLO. Atau kontak perusahaan asuransi untuk konversi (jarang disetujui di tengah polis, biasanya harus tunggu renewal).

Berapa premi rata-rata?

All Risk: 2-3% dari nilai mobil per tahun. TLO: 0.3-0.5%. Contoh mobil Rp 300 juta: All Risk Rp 6-9 juta/tahun, TLO Rp 900rb-1.5 juta/tahun.

Asuransi mobil bisa kurangi pajak?

Tidak, premi asuransi mobil pribadi tidak mengurangi PPh21 personal. Beda dengan asuransi kesehatan/jiwa (sebagian boleh) atau asuransi bisnis (deductible perusahaan).

Catatan pentingArtikel ini bersifat edukatif, bukan nasihat keuangan individual. Pertimbangan produk, regulasi, dan suku bunga bisa berubah sewaktu-waktu. Untuk keputusan besar, konsultasikan dengan perencana keuangan bersertifikat atau lembaga resmi yang relevan. Baca selengkapnya di Disclaimer Keuangan.